Wartabisnis.biz.id – Banyak opini “lucu” di media tentang kaitan kedaulatan dengan pendelegasian Flight Information Region (FIR) Indonesia ke Singapura. Hal ini karena pendelegasian itu adalah semata untuk keselamatan penerbangan. Ada 55 negara di dunia ini yang melakukannya. Jadi tidak ada kaitannya dengan isu kedaulatan.
Hal itu ditegaskan Chappy Hakim, pendiri dan Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia, sebagai narasumber dalam Webinar di Jakarta, Kamis (3/2). Webinar itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA. Pemandu diskusi adalah Swary Utami Dewi dan Anick HT.
Chappy, yang juga mantan Kepala Staf TNI –AU ini, menambahkan, “Indonesia sendiri saat ini mengelola wilayah udara Christmas Island milik Australia dan juga wilayah udara Timor Leste.”
Chappy menyesalkan, banyak yang berkomentar di media tidak memahami esensi persoalan. Misalnya, isu FIR difokuskan ke masalah untung-rugi. Padahal, menurut Chappy, esensinya sangat jauh dari sekedar “soal untung-rugi,” sebagaimana yang berkembang sekarang ini.
Sebagai mantan pilot TNI-AU yang lalu menjabat Direktur Operasi dan Latihan Angkatan Udara, Chappy waktu itu merasa, ada yang “menghambat” pelaksanaan tugas- tugas AU di ruang udara kawasan perairan selat Malaka dan Natuna.
“Pelaksanaan operasi dan latihan AU, yang secara universal diketahui sebagai kegiatan tertutup, menjadi sulit dilaksanakan. Inilah esensi mengapa saya dulu mempermasalahkan FIR di perairan selat Malaka dan Kepulauan Riau,” tutur Chappy.
Chappy lebih memandang FIR sebagai masalah martabat, sebagai anggota Angkatan Udara sebuah bangsa yang besar, dalam kegiatan menjalankan tugas negara. Namun bagi Chappy, FIR saat ini hanya salah satu dari demikian banyak isu mengenai kedirgantaraan.
