Wartabisnis.biz.id-Alam Sutera, Alam Sutera Group telah berkecimpung di bidang pem bangunan dan pengelolaan perumahan, kawasan komer sial, pengelolaan pusat perbe lanjaan, pusat rekreasi dan hospitality. Selama tiga dekade, pengembangan properti yang dilakukan Alam Sutera meng utamakan inovasi dan inte gritas serta selalu menaati peraturan hukum yang berlaku.
Adapun pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten khususnya pengembangan klaster Respati, saat ini tengah dihadapkan oleh isu miring mengenai tudingan warga yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Selama ini Alam Sutera selalu bekerja diatas tanah sah ber dasarkan izin yang lengkap serta Analisis Dampak Lingkungan yang telah disetujui pihak berwenang. Menindak lanjuti pemberitaan mengenai Klaster Respati yang telah beredar di masyarakat menge nai dampak pembangunan yang merugikan warga dan ancaman penggusuran tanah warga di perbatasan Kampung Baru, kami nyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Pada area tersebut telah dipasang plang tanda kepemilikan dan kami menyatakan bahwa tanah yang ada dalam pemberitaan terse but bukan milik Alam Sutera. Kami juga berharap dapat melanjutkan pekerjaan di area kami tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.”, jelas Ch. Rossie Andriani, Corporate Communication Division Head PT Alam Sutera Realty Tbk.
