Wartabisnis.biz.id-Jakarta, Intervensi politik dapat mele mahkan integritas dan indepen densi lembaga antikorupsi, ter masuk antara lain KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal itu dikatakan Sekjen SATUPENA Satrio Arismunandar.
Satrio Arismunandar menang gapi diskusi tentang masa de pan KPK sebagai panglima pem berantasan korupsi. Diskusi da ring di Jakarta, Kamis malam,13 Juni 2024 itu diadakan oleh Per kumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai penulis senior Denny JA.
Diskusi tentang KPK dan pem berantasan korupsi yang diko mentari Satrio Arismunandar itu menghadirkan narasumber wartawan senior Wina Armada Sukardi. Diskusi itu dipandu oleh Elza Peldi Taher dan Amelia Fitriani.
Satrio Arismunandar menutur kan, lembaga antikorupsi sering kali berada di bawah tekanan politik. Pihak-pihak tertentu mungkin mencoba mempenga ruhi keputusan atau proses penyelidikan melalui cara-cara yang tidak etis, termasuk suap atau ancaman.
Terkait suap, Satrio menyata kan, korupsi di lembaga anti korupsi adalah fenomena yang sangat ironis, namun bukan ti dak mungkin terjadi.
“Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan korupsi di dalam lembaga, yang seharus nya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi,” papar Satrio.
Pertama, adalah kelemahan sistem internal. “Jika lembaga antikorupsi itu memiliki sistem pengawasan internal yang le mah, individu atau kelompok di dalam lembaga tersebut dapat melakukan penyimpangan tan pa terdeteksi,” ujar Satrio.
Menurut Satrio, kurangnya kontrol dan audit yang efektif membuka peluang bagi perila ku koruptif. Ini ditambah lagi dengan kultur organisasi yang tidak sehat,
“Jika budaya di dalam lembaga tidak mendukung integritas dan transparansi, maka praktik korupsi dapat merajalela,” sambungnya.
“Ketidakadilan, nepotisme, dan kurangnya penghargaan terha dap perilaku etis dapat mendo rong individu untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang salah,” tutur Satrio.
Ditambahkan Satrio, jika pelaku korupsi di lembaga antikorupsi tidak mendapatkan sanksi atau hukuman yang tegas, maka tindakan korupsi akan terus berlanjut.
“Ketidakpastian hukum dan rendahnya risiko ditangkap atau dihukum membuat korup si menjadi pilihan yang mena rik bagi beberapa individu,” ungkap Satrio.
Satrio menjelaskan, mengatasi korupsi di lembaga antikorupsi membutuhkan pendekatan holistik, yang meliputi pengua tan sistem pengawasan inter nal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Ini ditambah dengan penera pan sanksi yang tegas bagi pela ku korupsi, serta memastikan independensi lembaga dari pengaruh politik.
“Pendidikan dan pelatihan tentang etika dan integritas juga sangat penting untuk mem bangun budaya kerja yang sehat dan anti-korupsi di dalam lembaga,” tegasnya.
